GAMBAR DIBAWAH INI MERUPAKAN MAHASISWA ISBI ACEH ( LUSI INTAN SARI,anak seorang Petani yang berdomisili Di Desa Lamsiteh Cot Kecamatan Kuta Malaka, Kab.Aceh Besar YANG MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI MENTERI RISET,TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI di Universitas Syiah Kuala 21 Oktober 2016 .
Berikut ini kami berikan Petunjuk Bagi adik adik calon MahaSiswa untuk Mendaftar Bidikmisi 2017 https://www.youtube.com/watch?v=-Hmq24PbKbc
secara Benar dan Lengkap Sesuai Ketentuan Dikti.
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).
Bidikmisi memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut Pendaftaran Bidikmisi tidak dikenakan biaya Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran SNMPTN, SBMPTN dan seleksi lokal(mandiri) pada salah 1 PT Jaminan biaya hidup sementara dan transportasi dari daerah asal (khusus untuk yang direkrut sebelum menjadi mahasiswa) Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi Subsidi biaya hidup sesedikitnya Rp650.000 / bulan ATAU 3.900.000 PERSMESTER yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2016 adalah sebagai berikut: Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2016; Lulusan tahun 2015 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing perguruan tinggi; Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun; Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4; Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah; Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan: a. PTN dengan pilihan seleksi masuk: 1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 3) Seleksi Mandiri PTN b. Politeknik, UT, dan ISI c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk

No comments:
Post a Comment